Jumat, 07 Juni 2013

Penanganan Energi oleh Pemerintah (Eksekutif dan DPR-RI) – Menyedihkan

Pemerintahan SBY menerbitkan Kebijakan Energi Nasional (disingkat KEN), yaitu Peraturan Presiden No. 5 tahun 2006, pada bulan Januari tahun 2006, yang berarti sudah lebih dari 7 tahun yang lalu. Secara hukum KEN tersebut masih tetap berlaku selama belum ada rumusan baru yang menggantikannya.
Pada tahun 2007 Pemerintah (kata ini harus diartikan pihak Eksekutif atau Kabinet bersama-sama DPR-RI) menerbitkan Undang-Undang No. 30 mengenai Energi, yang didalamnya tercantum ketentuan bahwa Pemerintah membentuk Dewan Energi Nasional (DEN) untuk antara lain merumuskan KEN yang baru serta mengawasi pelaksanaannya. DEN telah berdiri sejak tahun 2009 dan telah melakukan tugasnya selama 4 tahun. Namun hingga saat ini Pemerintah dan DPR belum menyepakati rumusan KEN yang baru.

Masyarakat luas mengetahui bahwa di dalam sektor energi terdapat banyak permasalahan yang perlu dibenahi. Sebagian sudah mulai ditangani dan berjalan baik, namun sebagian lagi masih menjadi isu politik. Yang sudah ditangani antara lain adalah pengalihan bahan bakar rumah tangga dari minyak tanah ke gas, dan penggantian bahan bakar solar oleh batubara untuk pembangkitan listrik dengan crash program pembangunan PLTU-batubara. Yang kedua ini mengalami kelambatan dalam pelaksanaannya karena berbagai kendala, namun programnya berjalan terus dan bahkan kini dilanjutkan dengan tahap ke-II yaitu pembangkit listrik mesin diesel (PLTD) dengan bahan bakar minyak solar diganti dengan pembangkit listrik panas-bumi (PLTP) yang sumber energinya uap panas bumi.

Masalah lain, selain belum terbitnya KEN baru, adalah masalah subsidi energi yang amat besar. Tahun 2012 subsidi BBM dan listrik jumlahnya melebihi 300 trilyun rupiah atau lebih dari 30 milyar dollar AS! Tahun 2013 ini jumlah subsidi energi (BBM dan listrik) bakal hampir sama dengan subsidi energi tahun 2012. Kenapa tidak cepat-cepat dinaikkan harga BBM dan tarif listrik? Tidak perlu sekaligus dengan kenaikan sebesar Rp. 2000/liter, cukup Rp. 500/liter dan selanjutnya tiap triwulan naik lagi Rp. 250/liter. Kalau sekaligus Rp. 2000/liter sudah pasti akan menimbulkan gejolak ekonomi yang berdampak negatif terhadap yang kurang mampu (karena tarif angkutan bakal naik secara berarti). Wacana penaikan harga BBM sudah berjalan satu setengah tahun lebih. Di mana kepedulian Pemerintah dan DPR terhadap perumusan dan pengelolaan anggaran negara yang bertanggung-jawab? Sejak tahun 2009 subsidi energi meningkat terus dengan tajam.
Inti daripada pembiaran harga energi relatif rendah ini ialah adanya kekhawatiran Pemerintah, baik pihak Eksekutif maupun Legislatif, terhadap kemungkinan terjadinya gejolak masyarakat apabila harga energi ditingkatkan ke aras keekonomian seperti yang diamanatkan dalam undang-undang.

Masalah-masalah lain ialah: (1) perlunya  pengalihan dari BBM ke gas karena kita memiliki sumberdaya gas alam yang cukup besar dan gas harganya lebih rendah ketimbang minyak, (2) peningkatan investasi pengembangan panas-bumi  yang ternyata terkendala pelbagai peraturan yang pemecahannya memerlukan koordinasi antar instansi Pemerintah, (3) pentingnya rasionalisasi tarif listrik yang selama ini cenderung terlalu pro-rakyat kecil yang ternyata diisolasi dari kenaikan tarif sebab dipandang kurang mampu namun kenyataannya banyak pengeluaran untuk rokok dan pulsa telepon genggam, dan lain-lain permasalahan.

Semua permasalahan di atas dapat dipecahkan secara seksama dan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Tetapi pemecahan tersebut memerlukan perhatian dan pengendalian pelaksanaan yang konsisten dan terarah dengan mengacu pada kepentingan rakyat banyak dan kepedulian terhadap penyelenggaraan kebijaksanaan negara yang mantap. Kekurangan inilah tampaknya yang tampaknya menjadi sebab demikian lambannya penyelesaian masalah-masalah energi. Demikian pula kiranya sebabnya mengapa KEN baru tidak kunjung selesai. Kabinet Indonesia Bersatu II sudah diambang habis masa kerjanya, dan semua partai politik terlibat dalam persiapan serta ancang-ancang untuk Pemilu 2014 dan Pilpres 2014. Kepentingan partai menjadi hal yang utama.

Menyedihkan.

Kamis, 03 Januari 2013

Laporan Kepada Beberapa Menteri Terkait Bidang Energi dan Ketua Komisi VII DPR-RI

Pada  tanggal 13 Desember 2012 Masyarakat Peduli Energi Energi dan Lingkungan (MPEL) mengadakan acara Temu Wartawan, dengan maksud dan tujuan untuk mengungkapkan keprihatinan MPEL terhadap situasi dan kondisi sektor energi Indonesia dewasa ini, antara lain disebabkan oleh kenyataan bahwa subsidi energi tahun 2012 melewati Rp. 300 trilyun dan adanya Dewan Energi Nasional sejak tahun 2009 tetapi hingga sekarang belum ada kebijakan energi nasional baru untuk menggantikan Peraturan Presiden No. 5 tahun 2006.

Penyelenggaraan acara Temu Wartawan tersebut telah dilaporkan kepada beberapa Menteri terkait bidang energi dan kepada Ketua Komisi VII DPR-RI. Berikut ini kami kutipkan laporan Temu Wartawan.

 
Resume TEMU WARTAWAN 13 Desember 2012

1.     Bersama ini dilaporkan bahwa pada tanggal 13 Desember 2012 yang baru lalu Masyarakat Peduli Energi dan Lingkungan (MPEL) menyelenggarakan acara Temu Wartawan dengan tema  “Keprihatinan Terhadap Pasokan Energi Jangka Panjang”, dengan maksud dan tujuan agar media massa dapat menyampaikan keprihatinan MPEL kepada publik tentang kondisi sektor energi dewasa ini. Acara tersebut terdiri dari dua  presentasi yang disajikan oleh dua orang anggota MPEL, dilanjutkan dengan tanya-jawab. Bersama ini pula disampaikan:
Laporan penyelenggaraan acara Temu Wartawan pada tanggal 13 Desember 2012,
Salinan dua buah presentasi (tayangan Power Point),
Satu keping disket yang berisikan informasi tambahan  untuk kelengkapan  materi acara Temu Wartawan.

2.     Dalam acara tersebut , paparan pertama disampaikan oleh Ir. Adiwardojo berjudul: “Energi dan Lingkungan untuk Pembangunan Berkelanjutan di Tingkat Global”. Diuraikan perkembangan kesadaran manusia mengenai dampak terhadap lingkungan hidup akibat pembangunan ekonomi, sejak laporan Brundtland tahun 1987, Konperensi Lingkungan dan Pembangunan tahun 1992, kesepakatan program mengurangi dampak lingkungan berjudul Agenda 21, pembentukan Komisi Pembangunan Berkelanjutan, dicapainya Konvensi Kerangka PBB untuk Perubahan Iklim. Penanganan sektor energi harus memperhatikan pencegahan kerusakan terhadap lingkungan hidup, memberdayakan yang kurang mampu agar memiliki akses terhadap layanan jasa energi, dan memperhatikan aspek keberlanjutan jangka panjang. Pada tahun 1992 telah dicapai suatu perjanjian untuk pengurangan emisi CO2 oleh negara maju yaitu Protokol Kyoto. Namun hingga kini belum membawa hasil yang nyata. Dalam sidang COP18 yang baru saja berakhir di Doha Qatar pada 8 Desember 2012, kesepakatan yang dicapai hanya sebatas perpanjangan Protokol Kyoto hingga tahun 2020. Sementara itu PBB telah merumuskan sasaran-sasaran yang tertuang di dalam Millenium Development Goals, khususnya sasaran untuk tahun 2015. Sasaran tersebut kini tengah dalam tahap peninjauan kembali oleh Group of Eminent Persons (termasuk Presiden SBY), karena dipandang sasaran tidak akan tercapai. PBB juga telah  membentuk UN Advisory Group on Energy and Climate Change. Akhirnya dikemukakan penahapan dalam perkembangan energi dimulai dengan memenuhi Kebutuhan Dasar manusia, selanjutnya menyediakan energi untuk Penggunaan Produktif, dan pemenuhan Kebutuhan Masyarakat Moderen.

3.     Paparan kedua disampaikan oleh Sutaryo Supadi M.Sc. berjudul :  “Rawannya Kondisi Kebijakan Energi Nasional “ yang pada dasarnya mengemukakan bahwa pemerintah (eksekutif bersama legislatif) tidak sungguh-sungguh melaksanakan peraturan perundangan yang berlaku dalam bidang energi, seperti Perpres No. 5 th 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional , dan U.U. No. 17 th 2007 tentang RPJPN serta U.U. No. 30 th 2007 tentang Energi. Selanjutnya pemerintah berupaya merumuskan Kebijakan Energi Nasional yang baru, melalui Dewan Energi Nasional  yang telah hampir 4 tahun tidak kunjung selesai. Pemerintah sebaliknya menerbitkan Perpres No. 29 tahun 2010 tentang MP3EI yang oleh MPEL ditengarai sasarannya pada tahun 2025 Indonesia akan mempunyai GDP/kapita sebesar $ 14.250 - $15.000, tidak akan tercapai karena energi yang disediakan terlalu sedikit. DPR-RI, sesuai dengan salah satu fungsinya yaitu pengawasan, diharapkan dapat mengawal dengan seksama pelaksanaan peraturan perundangan yang berlaku dengan mengoreksi langkah-langkah pemerintah yang dinilai kurang tepat. Masalah tercukupinya energi adalah sangat penting guna kemajuan suatu bangsa maupun kesejahteraan rakyatnya. Oleh karena itu, masalah energi seyogyanya bebas dari kepentingan politik. Makalah ditutup dengan sejumlah rekomendasi.

4.     Adapun keprihatinan MPEL pada intinya menyangkut hal-hal berikut:
1.     Masalah jangka pendek
Besarnya subsidi energi tahun 2012 yang diperkirakan melebihi Rp. 300 trilyun. Tampaknya baik pihak Pemerintah maupun DPR sudah lama membiarkan keadaan ini sehingga selama 9 tahun dalam periode tahun 2004 s/d 2012 jumlah subsidi energi melebihi Rp. 1000 trilyun. Kami  tidak menyarankan pengurangan subsidi secara mendadak seperti yang terjadi pada tahun 2005, melainkan pengurangan secara bertahap dan berangsur, misalnya kenaikan segera harga BBM bersubsidi sebesar Rp. 500/liter dan selanjutnya sebesar Rp. 250/liter setiap triwulan hingga dalam beberapa tahun sudah akan mendekati/mencapai nilai keekonomian. Keuntungan pengurangan subsidi secara bertahap dan berangsur adalah: (1) tidak menimbulkan gejolak, (2) dampak terhadap inflasi yang dapat dikendalikan, dan (3) memberikan kepastian kepada para pelaku ekonomi, termasuk akan dapat merangsang pengembangan energi terbarukan. Tercapainya harga keekonomian dalam 4-5 tahun akan memungkinkan kita untuk mengimpor energi bila kekurangan produksi dalam negeri.
2.     Masalah jangka menengah
Potensi panasbumi yang cukup besar perlu dimanfaatkan secepatnya dengan menerapkan gagasan Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral mengenai feed-in tariff. Kiranya dapat segera dilakukan di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau oleh jaringan PLN atau yang diperkirakan masih lama belum akan terjangkau oleh jaringan PLN. Dapat dipertimbangkan pembatasan waktu berlakunya feed-in tariff bagi setiap kontraktor, misalnya 20 tahun masa operasi.
3.     Masalah jangka panjang
Dua jenis energi primer yang dapat membantu dunia dalam mengatasi atau memitigasi dampak pemanasan global adalah  tenaga air dan tenaga nuklir, dan dua-duanya memerlukan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dalam jangka panjang. Karena itu untuk memanfaatkan keduanya perlu diambil keputusan yang segera. Untuk tenaga air perlu diambil keputusan tentang proyek-proyek yang dapat dimulai dalam waktu singkat; untuk ini kami berkeyakinan PLN sudah memiliki calon-calon proyek potensial yang semuanya bersifat padat karya dan dapat menyediakan lapangan kerja di wilayah bersangkutan. Untuk tenaga nuklir, mengantisipasi hasil studi kelayakan pembangunan PLTN yang dilakukan oleh BATAN dan PLN yang akan selesai pada akhir tahun 2013, perlu diambil keputusan segera mengenai pembentukan Tim Perencanaan Pembangunan PLTN, antara lain untuk mengurangi dampak perkiraan kenaikan harga energi pada tahun 2020-an.

Demikianlah pandangan MPEL mengenai kondisi sektor energi berikut pendapat serta saran-saran yang diajukan sebagai sumbangsih pemikiran demi untuk perbaikan pembangunan nasional di masa mendatang. Besar harapan MPEL hal-hal tersebut di atas akan mendapatkan perhatian yang sepantasnya dari Bapak-Bapak di kalangan Eksekutif maupun Legislatif. Untuk ini kami diucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya.
                                                                                                   
Jakarta, 24 Desember 2012
                                                                                      Masyarakat Peduli Energi dan Lingkungan
                                                                                                              Ketua,

                                                                                                  Budi Sudarsono M.Sc.



Kamis, 13 Desember 2012

Laporan Acara “Keprihatinan terhadap Pasokan Energi Jangka Panjang”

Temu Wartawan diselenggarakan oleh Masyarakat Peduli Energi dan Lingkungan (MPEL), LSM yang berkecimpung dalam pengkajian permasalahan antar-muka energi dan lingkungan, berlangsung tgl. 13 Desember 2012, dibuka oleh Ketua MPEL Budi Sudarsono. MPEL berdiri sejak bulan April 2005 oleh perkumpulan lanjut usia BATAN : BATAN Golden Age Club (BGAC). Ketua MPEL menyatakan bahwa sektor energi adalah salah satu sektor terpenting dalam pembangunan ekonomi dan memerlukan perhatian penuh serta secara terus menerus dalam jangka panjang oleh para pemangku kepentingan politik. Keprihatinan MPEL menyangkut pengamatannya bahwa sektor energi tampaknya terabaikan atau terlantarkan. Paparan pertama disampaikan oleh Ir. Adiwardojo berjudul: Energi dan Lingkungan untuk Pembangunan Berkelanjutan di Tingkat Global. Sejak laporan Brundtland tahun 1987 dunia sudah menyadari dampak negatif terhadap lingkungan hidup akibat pembangunan ekonomi yang telah berjalan selama puluhan tahun dan telah menyiapkan seperangkat perjanjian internasional untuk berupaya memitigasi dampak tersebut. Antara lain dalam lingkungan PBB telah dicanangkan program jangka panjang yang dinamai AGENDA 21, dan dibentuk Komisi Pembangunan Berkelanjutan (Commission on Sustainable Development disingkat CSD) guna memantau pelaksanaannya. Disepakati pula Konvensi Kerangka PBB untuk Perubahan Iklim (UN Framework Convention on Climate Change, disingkat UNFCCC). Baru pada tahun 2001 CSD-9 membahas secara khusus sektor energi. Penanganan sektor energi harus memperhatikan pencegahan kerusakan terhadap lingkungan hidup, memberdayakan yang kurang mampu agar memiliki akses terhadap layanan jasa energi, dan memperhatikan aspek keberlanjutan jangka panjang. Pada tahun 1992 UNFCCC telah melahirkan Protokol Kyoto, suatu perjanjian untuk pengurangan emisi CO2 oleh negara maju. Namun Amerika Serikat tidak mau terikat oleh Protokol ini. Kini negara maju menuntut agar negara berkembang juga turut berjanji untuk mengurangi emisi CO2 . Dalam sidang COP18 yang baru saja berakhir di Doha Qatar pada 8 Desember 2012, kesepakatan yang dicapai hanya sebatas perpanjangan Protokol Kyoto hingga tahun 2020. Dalam rangka upaya untuk mencapai Pembangunan Berkelanjutan, PBB telah merumuskan sasaran-sasaran yang tertuang di dalam Millenium Development Goals, khususnya sasaran untuk tahun 2015. Sasaran tersebut kini tengah dalam tahap ditinjau kembali oleh Group of Eminent Persons (termasuk Presiden SBY), karena dipandang sasaran tidak akan tercapai. PBB juga telah membentuk UN Advisory Group on Energy and Climate Change. Akhirnya dikemukakan penahapan dalam perkembangan energi dimulai dengan memenuhi Kebutuhan Dasar manusia, selanjutnya menyediakan energi untuk Penggunaan Produktif, dan pemenuhan Kebutuhan Masyarakat Moderen. Paparan kedua berjudul “Rawannya Kondisi Kebijakan Energi Nasional disampaikan oleh Sutaryo Supadi M.Sc. yang menggambarkan kondisi sektor energi nasional yang belum tertangani dengan baik. Diawali dengan penyajian mengenai riwayat ringkas kebijakan energi nasional sejak Soekarno, Soeharto dengan Orde Barunya, Habibie, Gus Dur, Megawati dan SBY. Dalam Era SBY telah terbit seperangkat perundangan yang pada tahun 2006 menghasilkan rumusan Kebijakan Energi Nasional baru. Namun sejak itu pelaksanaan pengembangan energi tidak mengikuti arahan yang tersirat di dalam PerPres No. 5 tahun 2006, bahkan dalam beberapa hal menyimpang. Akhir-akhir ini hanya satu gebrakan Pemerintah berhasil memperbaiki keadaan sektor energi, yaitu peralihan dari minyak tanah ke gas LPG. Pengalihan pasokan energi primer dari tujuan luar negeri ke konsumen dalam negeri mengalami kendala hukum karena kesepakatan di masa lalu dicapai berdasarkan kontrak jangka panjang. Harga BBM bersubsidi baru sebagian saja yang dapat diganti dengan harga yang komersial. Sebagian besar BBM, baik bensin premium maupun minyak solar, masih bersubsidi, sehingga subsidi energi tahun 2012 ini menghabiskan sepertiga APBN 2012. KEN yang diterbitkan oleh Pemerintah pada tahun 2006 tidak dilaksanakan secara konsekwen dengan akibat sasaran yang telah ditetapkan, terutama menyangkut substitusi penggunaan energi fosil dengan non-fosil tidak dapat dicapai. Namun harus diakui bahwa akhir-akhir ini telah dicanangkan beberapa kebijakan baru yang bertujuan untuk menyempurnakan pengelolaan sektor energi dalam jangka pendek dan menengah. Antara lain pembangunan stasiun LNG terapung, penetapan feed-in tariff, dan pengalihan ke arah pemanfaatan gas bumi. Sayang hal-hal ini menghadapi kendala langkanya dana tersedia, hal mana disebabkan terutama oleh besarnya subsidi energi. Tahun 2012 ini menyerap sepertiga APBN !Berhubung dengan itu maka upaya untuk menghapuskan subsidi energi tidak dapat ditunda lagi. Perlu disadari oleh semua fihak bahwa konsumsi energi/kapita Indonesia saat ini masih sangat rendah, yaitu sekitar seperlima Malaysia dan seperenambelas Korea Selatan. Padahal indikator penting tentang kemajuan/ kesejahteraan suatu bangsa adalah besarnya konsumsi energi/ kapita tersebut. Indonesia perlu lompatan besar dalam penyediaan energi bila ingin mengejar ketertinggalan dibanding negara lain. Diharapkan Dewan Energi Nasional yang merupakan amanat undang-undang dan sudah dibentuk sekitar 4 tahun, dapat merumuskan KEN-baru dalam waktu dekat. Selanjutnya diamati bahwa sasaran MP3EI yang ditetapkan dalam PerPres no 29 tahun 2010 bahwa Indonesia pada tahun 2025 akan menjadi negara maju dengan pendapatan/kapita antara USD 14.250 - 15.500, tidak akan tercapai karena energi yang disediakan terlalu kecil Hal yang mendesak adalah : Perlunya komitmen politik jangka panjang, pentingnya koordinasi pengelolaan energi yang terintegrasi, penghapusan subsidi energi secara bertahap, dan masuknya semua jenis energi ke dalam energy mix serta keputusan segera untuk memanfaatkan energi nuklir. Selanjutnya Diskusi Panil mengadakan acara tanya-jawab, yang merupakan pendalaman materi terhadap hal-hal yang telah disajikan oleh kedua Paparan. Dalam acara Penutupan oleh Ketua MPEL dikemukakan bahwa sekalipun kebijakan energi dan perencanaan energi telah dirumuskan dengan baik, hal yang akan menentukan adalah pelaksanaan program pengembangan energi. Untuk ini diperlukan kesatuan politik, kepatuhan para pelaku pengembangan energi terhadap apa yang sudah diputuskan dan pemantauan oleh para pemangku kepentingan, baik DPR maupun anggota masyarakat. Untuk ini diperlukan koordinasi antar para pelaksana dan pengawasan yang terus menerus dan konsisten.

Sabtu, 30 Juni 2012

Apa sulitnya menaikkan harga BBM bersubsidi menjadi Rp. 6000/liter ?

Beberapa waktu yang lalu anggota DPR Siswono mkengemukakan pendapat bahwa penolakan pengurangan subsidi BBM itu nampaknya populis, namun sebenarnya mencelakakan. Alasannya ? Dikatakan bahwa selama sepuluh tahun terakhir setidaknya sudah 1200T dana dihabiskan untuk subsidi BBM. Siswono lalu membandingkan, untuk membuat jalan tol sepanjang Jawa, perlu dana kurang dari 100T. Begitu juga untuk membuat rel doubletrack sepanjang Jawa. Membangun jalan dari Banda Aceh sampai Lampung tidak akan habis 200T. Lalu trans Kalimantan juga bisa dibangun dg dana kurang dari 200T. Jadi seandainya subsidi BBM bisa dikurangi maka dana yang tersedia dapat digunakan untuk membangun infrastruktur yang amat sangat diperlukan. Kami sependapat dengan Pak Siswono, yang dikelilingi anggota DPR yang menganggap subsidi perlu dipertahankan terus. Hal ini merupakan kenyataan pahit dan bila tidak ada perubahan akan menjadi tragedi bangsa. Karena sesungguhnya, dengan sedikit usaha subsidi dapat dikurangi tanpa menimbulkan dampak yang negatif. Asal kita mau. Ketika pada menjelang 1 April 2012 DPR mengesahkan APBN-P 2012, kenaikan harga minyak yang merupakan kesepakatan Pemerintah bersama DPR adalah: bilamana harga minyak internasional naik melebihi $105/bbl sebanyak 15% (menjadi $120,75/bbl), maka harga BBM premium dapat dinaikkan menjadi Rp. 6000/liter. Namun apa yang terjadi ? Harga minyak internasional saat itu sudah $ 120/bbl, akan tetapi mulai awal April 2012 hingga sekarang bahkan turun ke sekitar $90/bbl sekarang (akhir Juni 2012), berkat krisis keuangan yang tengah melanda Eropa yang berakibat menurunnya permintaan akan energi dan juga berkat perkembangan positif dalam hubungan negara barat dengan Iran terkait masalah pengayaan uranium di Iran. Maka semakin jauhlah kesempatan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi, seperti yang ditetapkan dalam APBN-P. Sampai kapan kita haus menunggu hingga harga mencapai 15% di atas $105/bbl ? Sebenarnya saat ini adalah saat yang tepat untuk memulai melaksanakan kebijakan pengurangan subsidi. Kedengarannya janggal: harga minyak internasional turun kok mau menaikkan harga BBM. Tetapi usul kami tidak perlu menaikkan langsung dari Rp. 4500/liter ke tingkat Rp. 6000/liter, melainkan memulai program pengurangan subsidi secara berangsur dan bertahap, jakni menaikkan Rp. 300/liter setiap triwulan. Dalam satu tahun sudah naik Rp. 1200/liter. Cara ini tidak menimbulkan kejutan terhadap sektor ekonomi dan sebagian besar masyarakat akan dapat menerimanya. Inilah kesempatan bagi Menteri ESDM untuk membuat suatu gebrakan, yaitu segera hubungi Komisi VII DPR dan ajukan amandemen terhadap pasal di dalam UU APBN-P 2012 terkait harga BBM bersubsidi. Usulkan supaya diperbolehkan segera menaikkan harga BBM bersubsidi langsung sebesar Rp. 500/liter menjadi Rp. 5000/liter dan selanjutnya dinaikkan setiap triwulan sebesar Rp. 250-300/liter. Dalam satu tahun sudah naik Rp. 1250-1400/liter. Semoga dapat cepat disetujui oleh DPR. Sesudah itu, bisa dilanjutkan terus sampai ke tingkat harga yang dapat diterima oleh DPR dan masyarakat luas. Saya pikir, dampak terhadap inflasi bisa dikendalikan dan citra untuk mempertahankan "investment grade" bisa tetap terpelihara. Bagaimana pendapat para penjabat Kementerian ESDM dan Kantor Menko Ekonomi? Para anggota DPR ? Koalisi Pemerintah, yang tampaknya adem ayem saja ? Langkah di atas ini lebih baik daripada tidak ada tindakan apa pun, karena tidak ada yang bisa meramalkan apa yang bakal terjadi terhadap Eropa, yang hingga sekarang ini yang ada hanyalah kecemasan ekonomi.

Minggu, 20 November 2011

Esensi Fukushima

Delapan bulan telah berlalu sejak kecelakaan yang menimpa empat buah PLTN di Fukushima Daiichi, tetapi masih saja ada orang yang menganggap kecelakaan tersebut sebagai malapetaka besar. Benarkah pendapat seperti itu?

Memang benar bahwa kecelakaan tersebut adalah kecelakaan nuklir yang berdampak sangat merugikan masyarakat Jepang, kecelakaan nuklir ketiga yang pernah terjadi sesudah Three Mile Island-2 pada tahun 1979 dan Chernobyl-4 pada tahun 1986. Namun harus diakui bahwa kecelakaan Fukushima berdampak lebih besar daripada Three Mile Island-2, tetapi lebih kecil daripada Chernobyl-4. Fukushima dan Three Mile Island-2 sama-sama tidak menimbulkan korban jiwa ataupun korban cidera radiasi. Ke-empat PLTN Fukushima, dari sejumlah enam buah, yang rusak tidak dapat digunakan lagi; demikian juga Three Mile Island-2. Kelima reaktor mengalami pelelehan bahan bakar, dengan catatan satu PLTN Fukushima pelelehannya terjadi di dalam kolam penyimpanan sementara bahan bakar, bukan di dalam reaktor. Pelelehan terjadi akibat kehilangan pendinginan bahan bakar. Ini disebabkan gempa yang memutus pasokan listrik dari jaringan, dan tsunami yang melumpuhkan pembangkit diesel cadangan.

Dibandingkan dengan Chernobyl-4, penglepasan zat radioaktif dari ke-empat PLTN Fukushima menurut perkiraan para ahli hanya sepersepuluh jumlah yang dihamburkan oleh Chernobyl-4. Tetapi Pemerintah Jepang mengungsikan 100 ribu warganya dari jari-jari 20km sekitar PLTN Fukushima Daiichi, dibandingkan dengan 130 ribu warga dari sekitar Chernobyl-4. Bedanya, pengungsian di Jepang ini sifatnya sementara dan merupakan tindakan berjaga-jaga; sedang pengungsian di Ukraina boleh dikata tindakan tetap dan disebabkan tingkat radiasi yang tinggi. Pada awal tahun 2012 para pengungsi di Jepang diharapkan sudah dapat kembali bermukim di tempat semula.

Dampak lainnya yang besar akibat Fukushima adalah terhadap sistem kelistrikan Jepang. Sebelas PLTN yang berhasil mematikan diri ketika gempa terjadi, belum ada yang beroperasi lagi; demikian juga PLTN lainnya yang kebetulan sedang tidak beroperasi. Kini Pemerintah Jepang telah menetapkan agar semua PLTN di Jepang harus menjalani Stress Test sebelum diberi izin operasi. Menghadapi musim dingin, sampai berapa jauh konsumen listrik Jepang akan dapat mengikuti himbauan untuk menghemat pemakaian listrik? Dan kekurangan pasokan listrik terpaksa harus diisi dengan menambah penggunaan fosil, terutama gas dari LNG. Indonesia salah satu sumbernya.
Akibat lain adalah perubahan kebijakan nuklir beberapa negara Eropa: Jerman yang bulan Mei lalu menghentikan operasi 8 PLTN dan mengumumkan penghentian operasi yang lainnya pada tahun 2021 dan 2022, Italia dan Swiss yang urung membangun PLTN, belakangan disusul oleh Belgia. IAEA menurunkan proyeksi kapasitas terpasang PLTN dunia untuk tahun 2030 dan 2050 sebanyak masing-masing 8 dan 7 persen. Negara-negara Asia, baik yang sudah memiliki PLTN maupun yang belum, masih tetap dengan rencana nuklirnya masing-masing.

Jadi esensi kecelakaan Fukushima ialah bahwa PLTN kehilangan kemampuan pendinginan bahan bakar, dan hal ini disebabkan oleh tsunami. Gempa skala Richter 9 bukan penyebabnya yang langsung. Teknologi nuklir telah diterapkan dengan baik, karena ketika gempa terjadi semua reaktornya otomatis mati. Tetapi prakiraan besarnya tsunami yang meleset: pada tahun 1960-an diperkirakan tsunami terbesar setinggi 5,7 meter. Ketentuan ini diubah pada tahun 2000 menjadi 10 meter. Tsunami yang datang pada tanggal 11 Maret 2011 setinggi 14 meter! Inilah yang melumpuhkan 12 dari 13 pembangkit diesel cadangan.
Dengan demikian kecelakaan Fukushima adalah murni akibat bencana alam. Kita dapat mengucap syukur bahwa kini sudah diciptakan PLTN jenis Generasi ke-3 ataupun ke-3+, yang mampu mendinginkan bahan bakar reaktor tanpa pasokan listrik dari luar.

Jakarta, 20-11-2011

Sabtu, 28 Mei 2011

DAHLAN ISKAN Nuklir Tidak Habis Pikir

Dahlan Iskan adalah Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara P.T. PLN (Persero) yang memimpin perusahaan BUMN ini dengan cara-cara yang tidak konvensional. Selama bulan Mei ini, misalnya, seluruh jajaran PLN tidak diperbolehkan mengadakan perjalanan dinas. Alasannya: karena dalam jangka waktu satu bulan uang yang digunakan untuk perjalanan dinas sangat besar dan karena itu PLN harus belajar berhemat.

Hal lain yang tidak diketahui umum adalah bahwa Dir Ut ini tidak mengambil gajinya sebagai pejabat PLN karena beliau cukup kaya sebagai pemilik/pengelola Jawa Pos dan satu (?) pusat listrik tenaga uap dengan bahan bakar batubara di Kalimantan. Baru-baru ini beliau pergi ke RRC untuk berobat, khabarnya untuk memperoleh cangkok hati, kemudian berpetualang ke Korea Selatan untuk mengecheck mencari tahu sendiri hal ihwal pusat listrik tenaga nuklir.
Di sini perlu diterangkan bahwa jajaran P.T.PLN (persero) selama ini, sejak tahun 1970-an hingga sekarang, tidak dikenal sebagai lembaga yang mendukung pembangunan PLTN di Indonesia. Terutama dengan alasan: biaya modal yang amat tinggi dan tidak transparannya perincian biaya modal PLTN. Anehnya, mengapa tidak dapat mengakses data dari luar negeri dan mengkaji informasi yang banyak tersebar di internet ? Mengapa tidak dapat menyetujui usul-usul yang dikemukakan oleh para penjabat BATAN ?

Berikut ini adalah tulisan Dir Ut PLN yang sekarang setelah perlawatannya di Korea Selatan. Dari tulisan tersebut, yang dimuat dalam Indopos tanggal 18 Mei 2011, dapat disimak bahwa P.T. PLN (Persero) bakal berbalik 180 derajat sikapnya terhadap PLTN.

SAYA tidak habis pikir: Tetangga terdekat Jepang ini sama sekali tidak terpengaruh oleh heboh pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) Fukushima. Korea Selatan tetap bersemangat, bukan saja menjalankan PLTN yang sudah ada, melainkan juga terus membangun PLTN baru. Gempa dan tsunami hebat yang menghancurkan PLTN Fukushima pada Maret lalu ternyata sebatas membuat Korsel lebih waspada.

Tidak ada satu pun PLTN di Korsel yang berjumlah 20 unit itu yang dihentikan operasinya. Bahkan, yang sedang dibangun pun tetap dikebut penyelesaiannya. Akhir bulan lalu, setelah memeriksakan liver baru saya di rumah sakit di Tianjin, saya mampir ke Korsel. Jarak ke negara itu, dari Tianjin, hanya satu jam penerbangan. Saya ingin menyaksikan benarkah pemerintah Korsel tidak terpengaruh tekanan antinuklir yang dengan kejadian di Fukushima mendapat momentum yang tepat.

Ternyata benar. Saya dibawa ke pantai tenggara Korsel yang posisinya menghadap ke arah Fukuoka, Jepang. Korsel memiliki 20 PLTN dan semuanya di pantai. Praktis, sepanjang pantai timur dan selatan Korsel padat dengan PLTN.

Di lokasi yang saya tinjau ini, misalnya. Bukan hanya PLTN yang sudah ada sebanyak 4 unit tetap beroperasi, bahkan akan ditambah lagi dua unit baru. Dua unit baru ini saya lihat sedang giat-giatnya diselesaikan. Terlihat begitu banyak pekerja di kedua proyek itu. Korsel yang dikenal disiplin pada jadwal proyek itu memang ingin menyelesaikan dua proyek PLTN itu satu bulan lebih cepat dari jadwal seharusnya: akhir tahun ini juga.

Dua unit yang sedang dalam penyelesaian itu salah satunya dibangun grup Samsung. Rupanya, Samsung pun sudah merambah ke bidang pembangunan PLTN. Ini bukan kunjungan saya yang pertama ke PLTN. Tahun lalu saya ke PLTN Genka di Kyushu, Jepang. Namun, baru kali ini saya melihat proyek PLTN yang sedang dikerjakan. Inilah kesempatan baik bagi saya untuk melihat "jantung?-nya PLTN yang tidak mungkin bisa dilihat lagi setelah proyek itu selesai.

Kebetulan tahap pembangunan PLTN oleh Samsung ini sudah mencapai titik menjelang akhir. Bangunan fisik reaktornya sudah jadi, namun masih bisa dimasuki untuk melihat dalamnya. Bagian-bagian yang berada di bawah air sudah dipasang. Tapi, karena airnya sangat jernih, bagian tersebut masih bisa dilihat samar-samar. Reaktornya sendiri yang kelak diisi uranium itu belum dipasang, tapi sudah siap di sebelah "kolam" itu. Tinggal mengangkat dan memasukkannya ke kolam, disatukan dengan bagian bawahnya yang sudah berada di dalam air.

Peralatan-peralatan lain juga sudah dipasang, tapi masih bisa ditinjau dari jarak dekat: proses steam, turbin, generator, dan ruang kontrol. Berada di dalam kubah besar bangunan PLTN yang sudah jadi, kita bisa melihat tebal dan berlapis-lapisnya material yang sangat khusus untuk dinding kubah itu. Kita juga bisa melihat sistem pendingin yang berlapis-lapis yang sudah tidak akan seperti Fukushima yang memang masih menggunakan teknologi 40 tahun lalu itu.

Ketergantungan Korsel akan PLTN memang tidak bisa dihindari lagi. Sudah terlalu besar peran PLTN untuk pasokan listrik di Korsel: sudah 30%. (30 persennya lagi PLTU batubara dan sisanya PLTG). Kalau PLTN di Korsel dihentikan, ekonomi negara gingseng yang lagi ingin mengalahkan Jepang itu bisa langsung ambruk.

Apalagi Korsel telanjur mengandalkan PLTN bukan hanya untuk kecukupan pasokannya, tapi juga untuk menjaga keandalan listriknya, efisiensinya, dan murahnya harga listrik.

Soal murah ini saya hampir-hampir tidak percaya. Sebab, ketika di Jepang tahun lalu saya mendapat keterangan harga listrik dari PLTN masih USD 17 cent/kWh. Rasanya saya tidak salah mendengar saat itu. Rasanya saya juga sudah mengulangi beberapa kali pertanyaan saya itu dan jawabnya sama: USD 17 cent/kWh. (Baru setelah di PLN saya tahu bahwa dalam menulis kWh, huruf W-nya harus besar karena berasal dari nama orang yang menemukan listrik, James Watt).

Tapi, di Korsel ini saya mendapat penjelasan yang sangat mengejutkan. Harga listrik dari PLTN hanya USD 3,9 cent/kWh. Untuk rupiah sekarang, ini hanya sekitar Rp 350/kWh. Bandingkan dengan harga listrik dari PLTU batubara yang kini sudah mencapai Rp 600/kWh. Atau bandingkan dengan harga listrik yang diproduksi dengan minyak solar di Tambak Lorok (Semarang) atau di Muara Tawar, Tanjung Priok dan Muara Karang (semuanya di sekitar Jakarta) yang saat ini mencapai Rp 3.000/kWh. Praktis, 10 kali lipat lebih mahal daripada listrik nuklir Korsel. Apalagi, kalau dibandingkan dengan produksi listrik di pulau-pulau luar Jawa yang mencapai Rp 3.500/kWh.

Saya sungguh mengira salah dengar. Lebih lima kali saya mengulangi pertanyaan saya itu. Khawatir masih salah dengar, saya minta dituliskan di atas kertas. Mula-mula saya yang menuliskannya. Dia pun membenarkan. Lalu saya minta dia sendiri yang menulis. Ternyata sama: USD 3,9 cent/kWh.

Saya masih takut teperdaya. Ketika mengunjungi PLTA (pembangkit listrik tenaga air) pumped storage di Yang Yang, tiga jam naik mobil dari Seoul, saya bertanya ke pejabat tinggi Kepco (PLN-nya Korsel). Ini berarti saya bertanya ke pihak pembeli. Saya ingin membandingkan keterangan pihak PLTN (penjual listrik) dengan keterangan Kepco sebagai pihak pembeli (untuk disalurkan ke masyarakat).

Pertanyaan saya: berapakah Kepco membeli listrik dari pembangkit-pembangkit nuklir? Jawabnya: USD 3,9 cent/kWh.

Bahkan, pejabat tinggi "PLN Korsel" itu menuliskan daftar harga listrik yang dia beli dari berbagai jenis pembangkit. Nuklir 3,9 cent, PLTU batubara: 6,0 cent, PLTA: 13,8 cent, PLTA pumped storage: 20,1 cent.

PLTA pumped storage menjadi paling mahal karena sifatnya yang khusus. Inilah pembangkit listrik yang menggunakan air, tapi hanya dijalankan lima jam sehari, yang disebut waktu beban puncak. Kalau di Indonesia, beban puncak itu terjadi antara pukul 6 sore sampai 10 malam, ketika semua orang menyalakan listrik di rumah masing-masing.

Pada jam-jam seperti itu semua air di waduk yang di atas sana ditumpahkan ke turbin untuk menghasilkan listrik. Setelah pukul 10 malam, ketika rumah-rumah mulai mematikan listrik, operasi dihentikan. Air yang sudah diterjunkan ke waduk bawah tadi dipompa lagi ke atas dimasukkan ke waduk atas. Begitulah terus-menerus sepanjang hari. Airnya diputar dengan cara yang amat mahal.

Untuk kali pertama PLN akan membangun proyek seperti ini di Cisokan, dekat Bandung. Setelah diadakan penelitian, untuk seluruh Jawa hanya satu tempat ini yang bisa dipakai untuk pembangkit listrik sistem khusus ini.

Setelah mendapat keyakinan harga tadi, barulah saya mengerti mengapa industri di Korsel bisa mendapat harga listrik lebih murah dari Indonesia. Padahal, di Tiongkok saja, yang harga-harga barangnya lebih murah, listrik untuk industrinya lebih mahal dari Indonesia.

Dari sini juga saya tahu bahwa mati lampu di Korsel menjadi yang terbaik di dunia. Setahun hanya mati lampu 3 menit. Salah satunya karena pasokan listriknya sangat andal. (Indonesia: 2009 mati lampu 150 kali; 2010 turun jadi 50 kali; 2011 ini ditargetkan hanya 9 kali rata-rata per pelanggan per tahun).

Dari sini pula saya bisa maklum mengapa pemerintah Uni Emirat Arab tidak membatalkan proyek nuklirnya. Samsung juga yang akan mengerjakan empat unit PLTN di Uni Emirat Arab, masing-masing 1.400 MW itu. "Kami terus bekerja di sana," ujar pejabat tinggi Samsung yang menemani saya.

Tapi, tidakkah rakyat Korsel takut akan terjadi seperti di Fukushima? Itu yang membuat saya bertanya-tanya. Kalaupun pemerintahnya tidak terpengaruh, apakah rakyatnya juga tidak takut" Saya pun mencari kesempatan untuk menanyakan hal itu kepada orang biasa di keramaian Kota Seoul. Ada yang pekerjaannya sopir, ada juga yang pegawai kantor swasta.

Pertanyaan yang saya ajukan sama: apakah tidak takut dengan listrik nuklir? Jawabnya mirip-mirip: ada juga ketakutan itu, tapi tidak seberapa besar. Lalu saya bertanya lagi: seandainya rasa takut itu dibuat skala antara 1 (tidak takut sama sekali) sampai 100 (sangat takut), di skala berapakah ketakutan Anda itu? Jawab mereka juga miri-mirip: di antara skala 15 sampai 20. Wallahualam.

Dahlan Iskan
CEO PLN

Energi Berkelanjutan Untuk Pembangunan Nasional

Judul di atas adalah judul seminar internasional yang diselenggarakan oleh MPEL bersama METI pada tanggal 9 mei 2011 di Hotel Sultan Jakarta. Pembicara utama dalam seminar tersebut adalah Patrick Moore, seorang ahli ekologi terkenal yang pernah memimpin Greenpeace International dan pada tahun 1986 menghentikan kegiatannya dalam Greenpeace karena merasa kebijakan Greenpeace untuk tidak membedakan atau memisahkan program pembangunan PLTN dari perlombaan senjata nuklir adalah sikap yang amat keliru. Beliau menganggap program PLTN dunia adalah bermanfaat dan berpeluang untuk mengurangi emisi karbon.

Pidato Pembukaan Acara Seminar oleh Ketua MPEL

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Bp. Menteri/Wakil, Para Penjabat Pemerintah, Dr. Patrick Moore, Para Undangan Yth., Hadirin Sekalian,

Perkenankanlah kami untuk pertama-tama memperkenalkan MPEL Masyarakat Peduli Energi dan Lingkungan serta METI Masyarakat Energi Baru dan Tebarukan Indonesia sebagai pelaksana acara Seminar Internasional pada hari ini dan acara Lainnya yang diselenggarakan nanti dan besok pada tanggal 10 Mei 2011.
MPEL didirikan oleh perkumpulan lanjut usia mantan pegawai BATAN dan mengadakan pengkajian serta mempromosikan masalah antar-muka energi dan lingkungan. MPEL mendukung transportasi massa dalam kota besar, tidak mendukung pembangunan jalan tol di Pulau Jawa, mendukung pengembangan double-track kereta-api dan juga kenaikan secara bertahap harga energi di Indonesia sampai ke tingkat keekonomian.
METI adalah saudara tua kami dan telah lebih lama berkiprah mengadakan pengkajian semua jenis energi EBT serta mempromosikannya.

Kedua organisasi turut mendukung pilihan energi nuklir untuk pembangkitan listrik di Indonesia. Karena itu keduanya ikut serta dalam gabungan dengan beberapa LSM lainnya dalam Forum Komunikasi Masyarakat Nuklir Indonesia FKMNI mempersiapkan acara Pernyataan Sikap yang diselenggarakan pada tanggal 3 Februari 2010.
Adapun pertimbangan untuk diselenggarakannya acara Pernyataan Sikap tersebut adalah antara lain:
Pertumbuhan ekonomi yang pesat yang diinginkan oleh rakyat Indonesia menuntut dipenuhinya kebutuhan akan energi yang meningkat dengan pesat pula, khususnya listrik yang pengembangannya tertinggal;
Keterbatasan daya-beli masyarakat, ysng berakibat mengurangi pilihan jenis sumber energi, sehingga belum memungkinkan privatisasi sistem kelistrikan nasional, kesemuanya ini menyebabkan pilihan sementara jatuh pada batubara;
Kenyataan kenaikan harga energi primer yang mengacu pada minyak, yang meningkat terus;
Bakal meningkatnya pemanfaatan batubara, yang berarti dampaknya berupa kendala dalam pengangkutan dari tambang ke Pulau Jawa akan semakin ketat, demikian pula dampaknya terhadap lingkungan, selain harga listrik yang meningkat;
Kenyataan prestasi PLTN di dunia dengan telah beroperasinya lebih dari 420 PLTN secara andal dan ramah lingkungan serta menekan tarif listrik.

Namun dengan telah terjadinya kecelakaan PLTN Fukushima, seakan-akan telah membuat sirna gambaran tentang keuntungan serta manfaat pemakaian PLTN sebagai pembangkit listrik. Saat ini dampak Fukushima masih dalam proses pengkajian, yang kemungkinan akan memakan waktu hingga 6 bulan lagi.
Walaupun demikian untuk sementara dapat disimpulkan beberapa hal penting.
1. Kecelakaan Fukushima telah dinyatakan setara dengan kegawatan kecelakaan Chernobyl. Namun kenyataannya adalah: walaupun seperti Chernobyl, tetapi lebih kecil. Radioaktivitas yang tersebar diperkirakan 10% daripada Chernobyl.
2. Tidak ada reaktor yang meledak, yang ada adalah ledakan akibat gas hidrogen dalam bangunan/gedung, bukan bejana reaktor. Tidak ada korban jiwa akibat radiasi. Yang ada adalah korban kecelakaan dalam industri, hal yang biasa.
3. Adanya radioaktivitas yang lepas ke lingkungan adalah akibat penglepasan gas dari reaktor untuk mencegah kemungkinan kerusakan pada bejana reaktor. Kebocoran radioaktivitas telah dapat ditangani, sehingga untuk selanjutnya diperkirakan bersifat lokal.
Berdasarkan hal-hal tersebut kami memberanikan diri untuk menyatakan tetap tegarnya pilihan teknologi nuklir, sekalipun saat ini masih ada keraguan.

Jatuhnya pilihan terhadap nuklir adalah terutama dari segi ekonomi jangka panjang.
Minyak dan gasbumi terlalu mahal, minyak saat ini sudah melewati $ 110/bbl, sehingga harga energi lainnya terseret naik.
Panasbumi terbatas, karena walaupun dari segi sumberdaya perkiraan jatuh sekitar 27000 MW tetapi yang dapat direalisasikan hanyalah sekitar sepertiga. Sebabnya adalah ia sulit direncanakan dengan pasti.
Biaya modal PLTN lebih tinggi daripada jenis pembangkit lainya, tetapi dengan sistem kelistrikan masih berbentuk monopoli BUMN, ekonomi pembangkitan listrik nuklir tetap unggul ketimbang yang lainnya.
Impor teknologi dan bahan bakar nuklir meningkatkan optimalisasi sumberdaya energi karena batubara, minyak dan gasbumi bisa diekspor apabila tidak digunakan di dalam negeri untuk meningkatkan nilai tambah.

Akhir-akhir ini pilihan nuklir dipacu oleh upaya penanggulangan pemanasan global.
Indonesia pun ikut, dengan dicanangkannya sasaran pengurangan 26% pada tahun 2025. Peran gas rumah kaca dalam sektor energi Indonesia relatif lebih kecil ketimbang sektor lainnya seperti kehutanan.
Status pemanasan global saat ini: telah timbul kekhawatiran bahwa upaya mengurangi emisi gas rumah kaca masih jauh dari memadai. Upaya untuk mengurangi kenaikan suhu hanya sebatas 2 derajat Celsius ditengarai dapat mengalami kegagalan.

Berkenaan dengan hal-hal tersebut di atas, maka MPEL dan METI bersepakat untuk mengadakan acara dua hari ini dan untuk mendapatkan masukan dari salah seorang tokoh pembangunan berkelanjutan. Dr. Patrick Moore adalah seorang tokoh internasional.
Kami juga turut mengundang seorang perwakilan dari Jepang untuk memberikan pencerahan mengenai kecelakaan PLTN Fukushima serta untuk mengetahui upaya penanggulangan bahaya dan perlindungan terhadap masyarakat sekitar.
Sudah barang tentu tidak luput pula kami mengundang wakil Pemerintah, wakil rakyat dari Komisi VII DPR dan wakil Akademisi serta anggota Dewan Energi Nasional.

Semoga presentasi dalam acara dua hari ini, dan khususnya acara pada hari ini, akan memberikan pencerahan dan masukan penting bagi kita semua.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.